TUGAS2_MSDM_CARA PERUSAHAAN MEMELIHARA KARYAWAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA
Pemeliharaan (maintenance) adalah
kegiatan untuk memelihara, mempertahankan atau meningkatkan kondisi fisik,
mental, sikap karyawan dan loyalitas karyawan, agar mereka bekerja sama sampai
pensiun dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan. Pemeliharaan
SDM dimaksudkan sebagai suatu kegiatan manajemen untuk mempertahankan stamina
SDM dalam melakukan pekerjaan dalam perusahaan. Dengan demikian yang
bersangkutan tidak mengalami gangguan selama melakukan tugas yang diberikan
kepadanya.
Pemilihan metode untuk pemeliharaan
pegawai yang tepat sangat penting, agar pelaksaannya dapat mendukung tercapainya
tujuan perusahaan. Metode – metode pemeliharan antara lain
1.
Komunikasi.
Komunikasi harus digunakan dalam setiap penyampaian
informasi dan komukator kepada komunikan.Komunikasi berfungsi untuk
instructive, informative, dan influencing dan evaluative. Penerapan komunikasi yang baik di
kantor akan menimbulkan suasana harmonis antara karyawan satu dengan karyawan
lainnya. Ketika hubungan yang terjalin sudah harmonis dan positif, maka para
karyawan dapat bekerja dengan fokus dan maksimal. Komunikasi yang terjadi di
perusahaan sangatlah penting. Komunikasi berisikan informasi yang bisa
ditindaklanjuti ataupun tidak perlu ditindaklanjuti. Komunikasi yang tidak baik
juga akan menurunkan kinerja seseorang karena merasa dirinya tidak dihargai
atau tidak didengar. Dengan begitu, jika kita membangun komunikasi yang baik
maka kita akan menerapkan saling menghargai sesama pegawai di perusahaan
tersebut. Timbulnya rasa saling menghargai membuat karyawan merasa nyaman jika
ia ingin berpendapat.
2. Insentif
Insentif (incentive) merupakan tambahan-tambahan
gaji diatas atau diluar gaji atau upah yang diberikan oleh organisasi.
Program-program insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan
berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan atau upaya-upaya pemangkasan
biaya (Nuraeni, 2013). Kebijakan intensif harus dibuat agar
pemberian intensif kepada para karyawan dilakukan secara adil. Dengan
memberikan intensif yang sesuai dengan hasil kerjanya maka para pegawai
tersebut akan terus melakukan kinerja terbaiknya dan timbulnya loyalitas
pegawai terhadap perusahaan tersebut.
3. Kesejahteraan
Karyawan
Kesejahteraan
karyawan sebagai setiap pelayanan atau kenikmatan yang diberikan oleh seorang
majikan sebagai tambahan gaji dan upah biasa. (Moekijat,
2005).
Kesejahteraan merupakan suatu bentuk
usaha yang dilakukan perusahaan dalam rangka meningkatkan semangat kerja
karyawan. Pelayanan yang diberikan perusahaan diantaranya pemberian tunjangan
dan fasilitas – fasilitas dalam bentuk tertentu yang di berikan kepada karyawan
diluar gaji, tunjangan tersebut biasanya berupa transportasi, uang lembur,
jaminan kesehatan, cuti, kantin, asuransi, tunjangan hari tua dan lain
sebagainya berdasarkan kebijakan perusahaan
4. Kesadaran
dan Keselamatan Kerja
Keselamatan
dan kesehatan kerja merupakan salah satu upaya perlindungan yang ditujukan
kepada semua pegawai yang ada di perusahaan agar terhindar dari potensi yang
dapat menimbulkan bahaya agar tenaga kerja dan orang yang berada di tempat
kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat serta sumber produksi dapat
digunakan secara aman dan efisien (Drs. Harmon
Chaniago, 2013).
5. Hubungan
Industrial
Hubungan
industrial dalam artian umum, yaitu hubungan formal yang terdapat antara
kelompok manajemen dan kelompok pekerja yang terdapat dalam organisasi.
Hubungan industrial yang terjadi didalam suatu perusahaan harus dijaga demi
menciptakan keharmonisan antar pegawaii maupun manager. Jika terjadi gangguan
dalam hubungan industrial akan mempunyai resonansi yang kuat baik dalam
lingkungan internal orgnasiasi saja namun juga dapat mengakibatkan resonansi
lingkungan eksternal organisasi. Resonansi tersebutu bukan hanya bersifat
ekonomi dan keuangan saja, melainkan juga di bidang-bidang lain. Perselisihan
hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan
antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat
pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan pemutusan hubungan kerja serta
perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan.
SUMBER:
Komentar
Posting Komentar