Kasus Century, Budi Mulya Divonis 10 Tahun Penjara
KOMPAS.com/DIAN MAHARANI Wednesday, July, 16 2014 Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6/2014). JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi Bank Century. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juga menghukum denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan penjara. "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan primer," ujar Ketua Maje...